Tim Relisensi BNSP Kunjungi LSP Hukum Kontrak Indonesia di Tangerang

Tangerang, Banten — Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) menyambut hangat kedatangan Tim Relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di kantor pusatnya yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. Hamka No. 3E, RT.001/RW.010, Kel. Gaga, Kec. Larangan, Kota Tangerang, Banten 15154.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian proses relisensi yang secara berkala dilakukan oleh BNSP untuk memastikan bahwa setiap LSP yang telah mendapatkan lisensi tetap memenuhi standar kualitas, tata kelola, dan integritas dalam menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi profesi.

LSP HKI sebagai lembaga yang berfokus pada sertifikasi kompetensi di bidang hukum kontrak, terus menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme dan akuntabilitas. Relisensi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem manajemen mutu, mekanisme asesmen, dan pengembangan asesor kompetensi yang bernaung di bawahnya.

Dengan kehadiran tim dari BNSP, LSP HKI berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang kompeten, tersertifikasi nasional, dan siap bersaing dalam dunia profesional hukum kontrak baik di dalam maupun luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *