Uji Coba Penambahan Ruang Lingkup Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI)

Minggu, 6 Juli 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) melaksanakan kegiatan Uji Coba Penambahan Ruang Lingkup sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu, yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. Hamka No. 3E, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses strategis LSP HKI dalam memperluas cakupan skema sertifikasi yang ditawarkan, guna menjawab kebutuhan dunia profesi hukum yang terus berkembang, khususnya dalam bidang hukum kontrak dan turunannya.

Uji coba ini melibatkan peserta dari kalangan praktisi hukum, akademisi, hingga profesional sektor swasta, dengan tujuan untuk menguji kesesuaian perangkat asesmen, prosedur pelaksanaan, serta efektivitas sistem penjaminan mutu dalam ruang lingkup baru yang diusulkan.

Selama proses uji coba, peserta mengikuti tahapan asesmen secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim asesor bersertifikat. Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas, sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Melalui kegiatan ini, LSP HKI berharap dapat memperkuat posisi sebagai lembaga sertifikasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja, serta turut mendorong terciptanya SDM hukum yang unggul, kompeten, dan tersertifikasi secara nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *