Jakarta Selatan, 24–28 Juli 2025 – Tiga dosen dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) di Hotel Yello Manggarai, Jakarta Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 24 hingga 28 Juli 2025.
Ketiga dosen yang mengikuti pelatihan tersebut adalah:
-
Dr. Gatot Efrianto, S.H., M.H., CPM.
-
Dr. Elfirda Ade Putri, S.H., M.H.
-
Dr. (Cand.) Sri Wahyuni, S.H., M.H., CPM.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya LSP Hukum Kontrak Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai Asesor Kompetensi, terutama dalam bidang hukum kontrak. LSP HKI sendiri merupakan LSP Pihak Ketiga (LSP P3) yang telah terdaftar secara resmi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan memiliki wewenang menyelenggarakan pelatihan serta uji kompetensi berdasarkan skema yang telah disetujui.
Kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari pertama, difokuskan pada pembekalan materi serta simulasi asesmen. Sedangkan pada hari kelima, yaitu tanggal 28 Juli 2025, dilaksanakan Uji Kompetensi sebagai tahap akhir dari proses pelatihan.
Pelatihan ini dipandu langsung oleh dua Master Asesor BNSP, yaitu Maylina dan Iman Utomo, yang bertugas untuk melakukan transfer ilmu, keterampilan, serta mendampingi peserta dalam memahami peran strategis seorang Asesor Kompetensi.
Direktur LSP HKI, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPArb., menyampaikan apresiasi terhadap semangat para peserta, khususnya para dosen dari Universitas Bhayangkara. Ia berharap para asesor yang dinyatakan kompeten nantinya tidak cepat berpuas diri dan terus mengembangkan kompetensinya dalam bidang asesmen profesi hukum kontrak.
Sebagai informasi, LSP HKI saat ini tengah mengembangkan 25 skema kompetensi hukum kontrak baru untuk melengkapi empat skema yang telah disahkan oleh BNSP sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan sertifikasi dan meningkatkan profesionalisme di bidang hukum kontrak di Indonesia.
Semoga keikutsertaan para dosen Universitas Bhayangkara ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem sertifikasi kompetensi nasional, khususnya di ranah hukum kontrak.