Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juli 2025 – Pelaksanaan Hari Ketiga Pelatihan Asesor Kompetensi BNSP Batch III yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.
Pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai tanggal 24 hingga 28 Juli 2025, bertempat di Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak asesor kompetensi yang kompeten dan profesional, khususnya dalam skema-skema sertifikasi yang berkaitan dengan hukum kontrak.
Pada hari ketiga ini, para peserta masih terus mendapatkan pembekalan intensif terkait metodologi asesmen, prinsip-prinsip asesmen berbasis kompetensi, serta simulasi praktik asesmen yang akan menjadi bekal dalam pelaksanaan uji kompetensi di hari terakhir.
Pelatihan ini dipandu oleh dua Master Asesor Nasional, yakni Ibu Maylina dan Bapak Iman Utomo, yang telah mendapatkan penugasan langsung dari BNSP. Keduanya dengan sabar dan telaten membimbing seluruh peserta agar mampu memahami dan mengimplementasikan peran dan tugas seorang Asesor Kompetensi sesuai dengan standar nasional.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen LSP HKI dalam mendukung sistem sertifikasi profesi nasional dan memastikan bahwa para asesor memiliki kompetensi yang andal untuk melaksanakan proses asesmen secara objektif, transparan, dan profesional.
Diharapkan, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga akhir akan mampu lulus dalam Uji Kompetensi yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juli 2025, dan selanjutnya dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi profesi di bidang hukum kontrak.