Daftar Tempat Uji Kompetensi (TUK) Resmi LSP HKI
Dalam rangka memastikan pelaksanaan uji kompetensi yang kredibel dan berstandar nasional, Lembaga Sertifikasi Profesi Hak Kekayaan Intelektual (LSP HKI) telah menetapkan sejumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di seluruh Indonesia. TUK-TUK tersebut berfungsi sebagai sarana utama untuk menjamin proses asesmen berjalan secara profesional, objektif, dan terukur, guna memberikan pengakuan kompetensi yang sahih bagi para calon profesional di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Daftar lengkap TUK resmi yang kami tampilkan berikut ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung peningkatan mutu dan profesionalitas sumber daya manusia di berbagai provinsi dan kota di Indonesia
