Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) sangat diperlukan dalam rangka melakukan proses sertifikasi Profesi Hukum Kontrak di Indonesia. Keberadaan LSP HKI juga dapat mendorong berbagai program pemerintah dan swasta dalam rangka terwujudnya Kontrak yang berkeadilan bagi para pihak yang berkontrak. Sebagai sebuah LSP baru di Indonesia maka LSP HKI akan membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam rangka mendorong percepatan proses Sertifikasi Kontrak Indonesia. Dalam mencapai komitmen tersebut makas alah satu upaya yang dilakukan oleh LSP Hukum Kontrak Indonesia adalah menyiapkan Sistem Uji Sertifikasi Online sehingga dengan mudah dapat di akses oleh para Asesi di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Sistem Uji Sertifikasi Online yang mudah di akses oleh para Asesi di seluruh Indonesia dan luar negeri akan mempercepat proses layanan Sertifikasi Kontrak Indonesia sehingga para Asesi cukup menyediakan laptop dan jaringan WIFI yang prima sehingga proses Uji Sertifikasi Online dapat berjalan dengan lancar.
LSP Hukum Kontrak Indonesia mendorong semua Instansi Pemerintah baik Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah / Pemerintah Desa / BUMN / BUMD / BUMDes dan Badan – Badan Usaha swasta lainnya untuk bekerja sama dengan LSP Hukum Kontrak Indonesia dan sekaligus Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah / Pemerintah Desa / BUMN / BUMD / BUMDes dan Badan – Badan Usaha swasta lainnya tersebut merekomendasikan bagian Legal / Corporate Legal-nya untuk mengikuti program Uji Sertifikasi Kontrak Indonesia melalui LSP Hukum Kontrak Indonesia.
Semoga dengan kehadiran layanan Uji Sertifikasi Online dari LSP Hukum Kontrak Indonesia dapat mendorong percepatan peningkatan Kompetensi SDM Profesi Hukum Kontrak di Indonesia agar lebih kompeten dan profesional serta diterima oleh dunia kerja/industri yang membutuhkan keahlian Kontrak.
Writen by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPrM
Leave a Reply