18 (delapan belas) orang peserta Uji Kompetensi Asesor BNSP yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) telah dinyatakan Kompeten sebagai ASESOR KOMPETENSI oleh Asesor Penguji BNSP pada hari Selasa, 14 September 2021 di Yello Hotel, Manggarai Jakarta Selatan. Ke 18 Asesor Kompetensi tersebut akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Asesor Kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI). Dengan telah dinyatakan KOMPETEN oleh TIM ASESOR PENGUJI pada hari Selasa, 14 September 2021 di Yello Hotel Manggarai Jakarta Selatan maka saat ini LSP Hukum Kontrak Indonesia sudah memiliki sekitar 35 (tiga puluh lima) Asesor Kompetensi yang akan melaksanakan asesmen kepada para calon Asesi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Pelatihan Asesor Kompetensi Batch – II yang diselenggarakan selama 4 (empat) hari dari tgl 10 s/d 13 September 2021 telah memberikan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills) baru bagi para ASESOR KOMPETENSI di LSP Hukum Kontrak Indonesia. Dengan durasi 4 (empat) hari Pelatihan dan 1 (satu) hari Uji Sertifikasi sehingga menjadi total 5 (lima) hari telah dilalui dengan sabar dan konsisten oleh semua peserta Pelatihan Asesor Kompetensi dan Uji Sertifikasi tersebut. SABELA GAYO, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML selaku Direktur LSP Hukum Kontrak Indonesia berharap agar semua ASESOR KOMPETENSI LSP Hukum Kontrak Indonesia tidak cepat berpuas diri dengan keberhasilan yang telah diraih sebagai ASESOR KOMPETENSI, justru dengan telah menyandang status sebagai ASESOR KOMPETENSI maka tugas dan tanggung jawab yang diemban akan semakin banyak dan kompleks. Oleh karena itu semua peserta Pelatihan dan diminta untuk terus belajar dan meningkatkan Kompetensi dirinya sebagai ASESOR KOMPETENSI yang profesional dan berintegritas.
LSP Hukum Kontrak Indonesia saat ini sedang mengembangkan 5 (lima) skema sertifikasi Hukum Kontrak Internasional sebagai tambahan terhadap skema sertifikasi yang sudah ada. Semoga dengan hadirya 18 (delapan belas) ASESOR KOMPETENSI baru di LSP Hukum Kontrak Indonesia maka dapat semakin memperluas daya jangkau LSP Hukum Kontrak Indonesia sebagai satu – satunya LSP P3 yang memiliki skema sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).